Guru MAN di Gorontalo Jadi Tersangka, Pacari dan Setubuhi Siswinya

Array
Komentar 0
WhatsApp Image 2024-09-26 at 12.30.51

PALU, Satunurani.com – Kamis, (26/09/2024). Fakta memprihatinkan dunia pendidikan belum lama ini terkait beredarnya video Guru dan murid yang berisi tindakan asusila yang merusak nama baik pendidikan di salah satu sekolah MAN di Provinsi Gorontalo, Kamis (26/09/2024).

Kejadian tersebut diketahui akibat modus hubungan asmara oknum Guru dan murid yang bernotabene seorang yatim piatu sejak tahun 2022 bulan September, kemudian tahun 2023 Guru tersebut sudah mulai melakukan aksi tidak senonoh kepada muridnya sendiri, dan berakhir pada Januari 2024 hingga viralnya video amoral tersebut di bulan September.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman pada 25 September 2024 di depan awak media.

“Korban sudah memiliki hubungan dekat dengan tersangka sejak 2022, korban merasa tersangka mengayomi, membantu tugas, hingga memberi perhatian lebih sehingga korban merasa nyaman hingga melakukan tindakan tak senonoh tersebut,” ucapnya, Rabu (25/09/2024).

Korban merupakan salah satu siswi yang berprestasi di MAN 1 Kabupaten Gorontalo. Prestasi demi prestasi berhasil diraih, termasuk juara dalam lomba fotografi di ajang Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) tingkat Kabupaten Gorontalo pada tahun 2023. Selain itu, Pasya (korban) juga pernah menjadi finalis Duta Genre Provinsi Gorontalo, membuktikan bahwa ia mampu bersinar di tengah tantangan hidup yang dihadapinya.

Motif dibalik video asusila tersebut awalnya diajak untuk pacaran pada tahun 2022 dan di tahun 2023 telah melakukan hal-hal intim layaknya suami istri sampai beredarnya video asusila pada tahun 2024 pada bulan September yang diketahui salah satu temannya yang mengedarkan video tersebut.

Diketahui keputusan dari pihak Kepala Madrasah terhadap oknum Guru tersebut yakni dinonaktifkan proses mengajar, sementara korban dikabarkan akan di keluarkan dari Madrasah.

“Sementara status Guru tersebut adalah kewenangan Kemenag,” kata Kepala Sekolah MAN 1 Gorontalo.

Melihat kasus amoral di dunia pendidikan tersebut, pelajar Islam Indonesia sebagai salah satu mata rantai perjuangan umat Islam di dunia pendidikan dan kepelajaran sangat menyayangkan peristiwa tersebut.

Pengurus Wilayah PII Sulteng menilai bahwa saat ini darurat pendidikan terjadi di semua poros pendidikan, baik pendidikan yang berbasis keagamaan maupun yang umum, sehingga sangat dibutuhkan upaya kerja sama yang serius dalam menangani masalah-masalah tersebut.

Wawan Setiawan selaku PW PII Sulteng berpendapat bahwa, korban sebaiknya diberikan pengawasan dan upaya rehabilitasi yang baik dari pemerintah terkait untuk menjamin haknya memperoleh pendidikan yang layak.

Selain itu, oknum Guru seharusnya diberikan sanksi tegas berupa pemecatan sebagai ASN karena akan menjadi contoh buruk untuk dikemudian hari apabila tidak diberikan sanksi yang tegas.

“Korban harus dijamin haknya sebagai pelajar dan diberikan pendampingan karena masih dibawah umur. Tapi, pelaku harus dipecat sebagai Guru karena telah mencoret nama baik pendidik,” ucap pemuda asal Luwuk Sulawesi Tengah tersebut dengan awak media, Kamis (26/09/2024).

Hal ini menjadi tamparan bagi dunia pendidikan tentang mirisnya kondisi para pelajar maupun pendidik. Sehingga dibutuhkan pembinaan yang masif dari setiap eselon demi menjaga dan mempersiapkan generasi yang di cita-citakan bersama. (BungPut)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

REKOMENDASI UNTUK ANDA

ARTIKEL TERKAIT

Logo ATM - GIF 02-Small

POPULER

REKOMENDASI

MUNGKIN ANDA MELEWATKAN INI

iklan02