Festival Persahabatan Palu 2025, Hadianto Rasyid: Pemerintah Kota Tidak Ada Wewenang Mengeluarkan Izin

Array
Komentar Comments Off on Festival Persahabatan Palu 2025, Hadianto Rasyid: Pemerintah Kota Tidak Ada Wewenang Mengeluarkan Izin
WhatsApp Image 2025-01-17 at 13.55.09

PALU, Satunurani.com – Jum’at, (17/01/2025). Pelaksanaan Festival Persahabatan yang rencananya digelar mulai tanggal 30 Januari hingga 2 Februari 2025 di Lapangan Vatulemo Palu, mendapatkan tanggapan tegas dari Walikota Palu, H. Hadianto Rasyid.

Festival yang digelar oleh komunitas Nasrani ini dianggap sebagai kegiatan positif yang mencerminkan kuatnya nilai toleransi antar umat beragama di Kota Palu. Namun, terkait dengan lokasi yang diajukan oleh panitia penyelenggara, Walikota Palu menegaskan bahwa lokasi tersebut tidak dapat digunakan.

Menurut Hadianto Rasyid, meskipun pelaksanaan Festival Persahabatan merupakan kegiatan yang baik dan mendukung keberagaman, penggunaan Lapangan Vatulemo tidak diperbolehkan.

Hal ini berdasarkan hasil rapat dan evaluasi yang dilakukan Pemerintah Kota Palu bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Walikota menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat memberikan izin untuk menggunakan lapangan tersebut.

“Kami sudah melakukan rapat evaluasi dengan OPD terkait, dan sudah kami sampaikan kepada panitia penyelenggara bahwa pelaksanaan Festival Persahabatan tidak diperbolehkan di Lapangan Vatulemo,” kata Hadianto Rasyid saat ditemui di kediamannya pada Jumat, 17 Januari 2025.

Kami menyarankan agar acara ini dilaksanakan di gedung tertutup yang ada di beberapa wilayah Kota Palu,” ungkapnya.

Meski demikian, Hadianto Rasyid menegaskan bahwa Pemerintah Kota Palu sangat mendukung kegiatan keagamaan dalam bentuk apapun. Ia juga berharap agar panitia acara dapat memilih lokasi yang lebih tepat, sehingga kenyamanan dan ketertiban selama acara dapat terjaga dengan baik.

“Kami sangat mendukung setiap pelaksanaan kegiatan keagamaan. Namun, untuk kegiatan seperti ini, kami menghimbau kepada panitia agar pelaksanaannya dilakukan di gedung tertutup, agar kenyamanan dan ketertiban dapat terjaga dengan baik dan lancar,” tambah Hadianto.

Terkait izin pelaksanaan, Walikota Palu menyebutkan bahwa seluruh izin acara berada di tangan aparat kepolisian. Pemerintah Kota Palu tidak memiliki wewenang untuk mengeluarkan izin lokasi, sehingga panitia diminta untuk berkoordinasi langsung dengan Polres Palu.

“Semuanya ada di tangan aparat kepolisian. Silakan panitia berkoordinasi dengan pihak Polres Palu,” jelasnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan pelaksanaan Festival Persahabatan dapat tetap berjalan lancar sesuai dengan aturan dan menjaga ketertiban di Kota Palu. (BungPut)

REKOMENDASI UNTUK ANDA

ARTIKEL TERKAIT

Logo ATM - GIF 02-Small

POPULER

REKOMENDASI

MUNGKIN ANDA MELEWATKAN INI

iklan02