BEKASI, Satunurani.com – Kamis, (20/02/2025). Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsek Serang Baru AKP Bagus Susanto, S.H. dan personel Polsek Serang Baru melaksanakan kegiatan Ngopi Kamtibmas bersama warga di Pos Satkamling Kp. Pasirandu RT.05 RW.03, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi, Kamis, (20/02/2025).
Kapolsek Serang Baru AKP Bagus Susanto, S.H. mengatakan bahwa, dengan adanya kegiatan seperti ini diharapkan warga masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan di lingkungan masing-masing dan terus menjalin kerjasama dengan pihak aparatur Kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang kondusif.
Menurutnya, kegiatan Ngopi Kamtibmas ini merupakan bagian dari program Polri yang bertujuan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, dan meningkatkan keamanan secara preventif di berbagai wilayah.
Kapolsek Serang Baru AKP Bagus Susanto, S.H. dalam kesempatan tersebut memberikan himbauan Kamtibmas kepada awak pos sat kamling dan warga, diantaranya:
1. Kepada awak pos sat kamling agar tetap berhati-hati dan waspada.
2. Sinergitas 3 (tiga) pilar Desa dalam mengelola Kamtibmas di lingkungan warga masyarakat ketua RT/RW dan warga dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
3. Terkait dengan berita-berita yang di medsos agar selalu waspada dengan berita tersebut yang belum pasti atas kebenarannya dan agar menyampaikan segala informasi kepada petugas Kepolisian Polsek Serang Baru atau pihak Bhabinkamtibmas.
4. Pastikan anak-anak kita berada di rumah setelah pukul 22.00 Wib agar tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan dan bagi orang tua selalu mengawasi anaknya jangan sampai ikut serta melakukan tawuran terutama anak-anak remaja tingkat SMP maupun SMK.
5. Jangan main hakim sendiri ketika warga mengamankan pelaku kejahatan segeralah memberikan informasi kepada Polsek Serang Baru maupun Bhabinkamtibmas.
6. Menjelang Ramadhan antisipasi perang sarung, petasan dan tingkatan kewaspadaan.
Apabila ada informasi maupun kejadian yang mendesak untuk segera menghubungi pihak Polsek Serang Baru maupun bhabinkamtibmas atau dapat menghubungi Call Centre Pengaduan 110 dan +62 811-1939-110 Polres Metro Bekasi atau Call Center 085695198519 Polsek Serang Baru. (Drt)