BEKASI, Satunurani.com – Selasa, (25/02/2025). Personel Polsek Serang Baru, Aipda Nanang Eka bersama Babinsa Koramil 12 Serang Baru dan Aparatur Desa melakukan pemasangan spanduk dan memberikan himbauan kepada remaja dan masyarakat di pasar Cibenda, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Senin (24/02/2025).
Tindakan ini dilakukan guna mengajak masyarakat bersama-sama menolak keras tawuran remaja/pelajar yang sangat meresahkan warga.
Kapolsek Serang Baru, AKP Bagus Susanto, melalu Aipda Nanang menegaskan, bahwa tawuran merupakan perbuatan yang merugikan masa depan, merugikan diri sendiri, dan orang lain, bahkan dapat berujung pada penjara dan kematian.
Dalam kesempatan ini, Bhabinkamtibmas Sirnanaya juga melakukan pengawasan terhadap anak-anak remaja di sekitar wilayah tersebut. Ia meminta agar orang tua segera mengecek keberadaan anak-anak mereka yang belum pulang ke rumah setelah pukul 22.00 WIB.
Kepolisian menyatakan akan menindak tegas setiap pelaku gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk tawuran. Masyarakat diharapkan dapat bersama-sama membantu mengawasi dan mencegah tindakan-tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. (Drt)