Gubernur Jawa Barat Tegaskan Larangan Pembangunan Rumah di Bantaran Sungai CBL

Array
Komentar Comments Off on Gubernur Jawa Barat Tegaskan Larangan Pembangunan Rumah di Bantaran Sungai CBL
WhatsApp Image 2025-03-12 at 16.51.29

BEKASI, Satunurani.com – Rabu, (12/03/2025). Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi rumah yang dibangun di bantaran sungai, khususnya di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL). Hal ini disampaikannya saat melakukan kunjungan ke Desa Babelan Kota dan Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Rabu (12/03/2025).

Dalam kunjungannya, Gubernur Dedi Mulyadi menyoroti pentingnya penataan kawasan bantaran sungai untuk mencegah banjir dan menjaga kelancaran proyek infrastruktur. Saat ini, pemerintah tengah mengerjakan proyek pemancangan di Kali Bekasi, yang bertujuan untuk memperkuat tanggul dan mencegah erosi.

“Saya tidak mau pekerjaan ini terhambat. Kita harus memastikan bahwa tidak ada lagi rumah yang berdiri di bantaran sungai, karena ini bisa menghambat upaya penataan dan berisiko bagi keselamatan warga sendiri,” ujar Dedi Mulyadi.

Menurutnya, progres pengerjaan sekarang sudah kembali berjalan, hari ini baru 3 alat, besok dirinya pastikan 40 alat untuk turun.

“Saya minta seluruh aparat keamanan di sini, baik dari Polsek maupun Koramil menjaga kegiatan ini karena untuk kepentingan warga. Andaikata warga merasa punya sertifikat dan ada bangunan, nanti kita negosiasikan sambil berjalan. Saya tidak mau pekerjaan ini terhambat karena ini adalah daerah aliran sungai,” tegasnya seraya mengatakan hari Senin sudah diputuskan bagaimana status daerah aliran sungai. karena akan ada rapat Gubernur Jawabarat, bersama Menteri ATR BPN dan Kementerian PUPR. Ini yang akan dilakukan.

Ada berapa rumah dibantaran sungai?

Saya tidak tahu jumlah rumahnya berapa, tapi yang penting bagi saya proyek ini harus jalan,” terang Dedi Mulyadi.

Untuk warga di kampung Warung Pojok, Kelurahan Kebalen, ada 20 rumah yang hanyut ke terbawa air dan sudah punya SHM

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi:

Pertama, kita lihat status rumahnya tanah dulu tanah apa. Kalau itu tanahnya, tanah sungai, kenapa bangun rumah di daerah aliran sungai, itu kan enggak boleh.

Tetapi karena ini adalah bencana pasti pemerintah memberikan perhatian. Tetapi tidak boleh lagi nanti kita bangunkan rumah, rumahnya tidak boleh lagi di bantaran sungai, apa lagi di daerah aliran sungai.

Saya lihat sepanjang sungai yang ada di sini, seluruh daerah aliran sungai di sini, dipenuhi warung dan toko. Dan ke depan akan saya tertibkan, kenapa? ditertibkan untuk kepentingan orang Bekasi sendiri, bukan kepentingan Gubernur.

Diketahui, Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menertibkan kawasan bantaran sungai dan mencari solusi bagi warga yang terdampak. Langkah ini sejalan dengan upaya memperbaiki tata kelola air dan mengurangi risiko bencana akibat pemukiman liar di sekitar aliran sungai.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan wilayah sekitar DAS CBL dapat lebih tertata, lingkungan lebih terjaga, serta proyek infrastruktur yang sedang berjalan dapat diselesaikan tepat waktu (Din)

REKOMENDASI UNTUK ANDA

ARTIKEL TERKAIT

Logo ATM - GIF 02-Small

POPULER

REKOMENDASI

MUNGKIN ANDA MELEWATKAN INI

iklan02