JAWA BARAT, Satunurani.com – Senin, (17/07/2023). Personel Polsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan sambang kamtibmas dalam rangka antisipasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak kriminalitas lainnya. Sambang ini dilaksanakan oleh seluruh personel Polsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar.
Salah satunya sepeti yang dilaksanakan oleh anggota Bhabinkamtibmas Desa Margajaya ke warga Desa Margajaya, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu, (16/07/2023).
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, S.H., S.I.K., M.T., mengatakan, apa yang dilakukan oleh seluruh jajaran Polres Ciamis Polda Jabar dengan lebih mengedepankan dan maksimalkan peran Bhabinkamtibmas memberikan imbauan agar warga masyarakat berhati-hati dan selalu waspada dengan adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Apabila menemukan hal tersebut segera laporkan ke Kepolisian terdekat.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., mengajak kepada seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah. Salah satunya dengan saling menjaga dan aktif dalam meminimalisir gangguan kamtibmas.
“Mari bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas Kamtibmas di lingkungannya masing-masing. Sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman di lingkungannya masing-masing,” kata Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar AKP Jajang Sahidin menuturkan, jajarannya dikerahkan untuk melakukan sambang sekaligus menyampaikan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya TPPO tindak pidana perdagangan orang. Imbauan ini dilaksanakan sesuai perintah pimpinan agar meminimalisir dan mencegah terjadinya hak yang mengancam gangguan kamtibmas.
“Seluruh personel kami kerahkan untuk memberikan imbauan agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan sehingga terciptanya Harkamtibmas yang aman dan kondusif,” katanya. (Citra)