JEMBER, Satunurani.com – Sabtu (2/10/2021). Untuk mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat di wilayah pesisir, Bupati Jember Ir. Hendy Siswanto akan merintis pembangunan sarana transportasi laut berupa pembangunan pelabuhan.
Sesuai dengan hasil studi banding dan studi kelayakan, pembangunan pelabuhan itu akan dibangun di Pantai Nyamplong Kobong, Dusun Jeni, Desa Kepanjen Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember. Pembangunan akan awali dengan pembuatan dermaga tempat kapal bersandar.
Berkaitan dengan rencana pembangunan pelabuhan itu, Minggu lalu Bupati Hendy melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi yang sudah di plot untuk pembangunan dermaga itu. Namun setibanya di lokasi, Hendy dikejutkan informasi dan temuan data bahwa di lokasi tersebut sudah menjadi lahan Hak Guna Usaha (HGU) untuk tambak budidaya udang yang terbit sejak Tahun 2017 lalu.
Munculnya izin HGU itu disayangkan oleh Kepala Desa Kepanjen Gumukmas, Saiful Mahmud yang turut mendampingi Bupati saat sidak. Kepala Desa Kepanjen, Saiful Mahmud juga merasa kecewa dan mempertanyakan keabsahan izin HGU tambak karena dinilainya banyak kejanggalan.
Terbitnya HGU itu diduga atas disposisi Kepala Desa yang menjabat sebelumnya. Untuk itu, ia mendesak Bupati Jember Hendy Siswanto untuk mengkaji ulang keberadaan HGU, supaya tidak menghambat pembangunan pelabuhan yang sedianya diperuntukkan menggerakkan perekonomian masyarakat pesisir selatan itu.
Munculnya HGU tersebut kata Mahmud, hanya dinikmati oleh segelitir orang bukan untuk kemakmuran seluruh masyarakat.
“Diduga ada banyak kesalahan dalam mekanisme pengusulan HGU tersebut. Makanya izin HGU harus dibatalkan demi hukum” Pintanya.
Sementara Bupati Jember, Hendy Siswanto berjanji akan mengevaluasi keberadaan tambak di sepanjang sempadan pesisir Pantai Selatan Jember. Walau demikian, untuk saat ini pihaknya belum bisa membongkar bangunan tambak itu karena masih produksi.
“Kami akan mengevaluasi dan masih akan membicarakannya dengan tim Ahli” Timpal Bupati Hendy.
Dan dapat dipastikan Bupati akan berkoordinasi dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember selaku institusi yang menerbitkan izin HGU dimaksud. Rencana pembangunan dermaga dan pelabuhan itu sudah melalui pembahasan panjang. Termasuk dengan Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Timur beberapa waktu lalu.
Dengan dibangunnya pelabuhan di Pantai Ujung Selatan Jember itu akan mempermudah akses transportasi laut terutama dari luar Kabupaten. Khususnya dalam pengangkutan barang-barang dengan kapasitas berat dan tidak memungkin diangkut melalui transportasi darat.
Dengan demikian, aktifitas tata niaga masyarakat pesisir selatan yang meliputi wilayah Kecamatan Puger, Gumukmas dan Kecamatan Kencong akan berkembang lebih pesat. Dampak positif secara luas atau multiplayer effect itu nantinya akan dirasakan juga oleh para pelaku usaha dan masyarakat Kabupaten Jember secara umum.
Untuk mewujudkan pembangunan dermaga ini, kata Hendy sebagian bibir pantai harus dilakukan reklamasi dan pengurugan terlebih dahulu. Walau demikian, Bupati hasil pilihan rakyat pada Pilkada Tahun 2020 itu tidak menyebutkan jadwal tahun pembangunan pelabuhan itu. Dia hanya menjelaskan rencana pembangunan pelabuhan itu akan dibangun dalam waktu dekat.
“Pemkab akan terus berupaya untuk mewujudkan rencana pembangunan pelabuhan. Sebentar lagi akan kami realisasikan” Pungkas Hendy dengan nada optimis. (Sm)