Proyek Pengecoran Jaling Diduga Tidak Transparan, FBO Tarumajaya Laporkan ke Inspektorat

Array
Komentar 0
foto: Proyek pengecoran jalan lingkungan diduga tidak transparan
foto: Proyek pengecoran jalan lingkungan diduga tidak transparan

BEKASI, Satunurani.com Senin, (29/07/2024). Pengerjaan pengecoran jalan lingkungan (jaling-red) di wilayah Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, yang bersumber dari APBD 2024 Disperkimtan Kabupaten Bekasi dinilai tidak transparan. CV. Bakri Jaya Mandiri dilaporkan ke Inspektorat oleh Forum Bersatu Ormas (FBO) Tarumajaya.

Seperti halnya yang diutarakan Bagus Dwi Roosandhi, menurutnya, pelaporan yang telah di layangkan melalui submit web Inspektorat tersebut lantaran rekanan kontraktor dinilai tidak transparan dalam kegiatan pengecoran jalan yang ada di wilayah Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, yang menelan anggaran hingga sebesar Rp. 2.945.750.000.

“Kok bisa anggaran sebesar itu, pelaksana tidak mengetahui berapa titik pekerjaan yang akan dikerjakan. Nanti pastinya dari Inspektorat akan turun melakukan investigasi bareng pihak Kepolisian,” ujar Sekretaris FBO Tarumajaya, Senin (29/07/2024).

Menurutnya, selain tidak transparannya tentang titik yang dikerjakan, pada saat pekerjaan berlangsung tidak dihadiri oleh Konsultan dan Pengawas pekerjaan, sehingga kami patut mencurigai pekerjaan ini dikerjakan asal jadi.

“Setelah kegiatan ini disoal, barulah sejumlah pengawas, dan konsultan terlihat di lokasi pekerjaan, serta terpampangnya plang nama kegiatan,” tukas Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Ormas Pemuda Pancasila ini.

Diketahui, isi surat yang akan dilayangkan oleh FBO Tarumajaya antara lain;

1. Alokasi anggaran untuk Desa Segara Makmur sebesar Rp. 2.945.750.000.
2. Alokasi sebesar itu tidak diketahui berapa titik jumlah jalan lingkungan yang akan diperbaiki.
3. Pada saat pekerjaan dilakukan di Gang 8 kampung Turi Jaya, Desa Segara Makmur, banyak kami temukan pekerjaan yang tidak sesuai Standard Operasional Prosedur.
4. Mitra dari Dinas terkait dalam hal ini Konsultan yang seharusnya berada di lokasi dan mengarahkan teknis pekerjaan tidak ada di lokasi sampai dengan pekerjaan selesai.
5. Pengawas dari Dinas terkait juga tidak ada di lokasi sampai dengan pekerjaan selesai.
6. Dengan adanya temuan-temuan di lapangan yang kami sampaikan seperti diatas, kami menduga adanya upaya penyalahgunaan anggaran yang di sengaja.
7. Kami Forum Bersatu Ormas (FBO) Tarumajaya berharap kepada Ispektorat untuk melakukan investigasi hal ini. (E01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

REKOMENDASI UNTUK ANDA

ARTIKEL TERKAIT