JAWA TIMUR, Satunurani.com – Jum’at (20/01/2023). Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi berbeda milik 3 orang penting di Jawa Timur, hingga Rabu (18/01/2023).
Tiga lokasi yang digeledah KPK adalah rumah dan kantor swasta milik Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, rumah kediaman Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim IS dan rumah kediaman Pj Sekdaprov Jatim Wahid Wahyudi, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim.
“Ada bukti dokumen dan bukti elektronik yang kami duga ada hubungan dengan anggaran dana hibah di Jawa Timur,” ungkap Kabag Pemberitaan Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (19/1/2023), di gedung KPK, di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan,
Penggeledahan di tiga lokasi berkaitan dengan penangkapan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P Simanjuntak beberapa waktu lalu termasuk penetapan beberapa tersangka dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah yang berasal dari APBD Jatim.
KPK juga menetapkan beberapa tersangka lain, yakni 1 orang staf ahli Sahat Tua, Rusdi, lalu Abdul Hamid (Kepala Desa Jelgung, Sampang) yang merangkap sebagai koordinator Pokmas dan Ilham Wahyudi alias Eeng (koordinator lapangan Pokmas).
Sahat Tua P sendiri diduga menerima uang Rp. 5 miliar terkait pengurusan alokasi dana hibah untuk Pokmas dari Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi yang merupakan Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas), yang diterima oleh Rusdi. (SN01)