MOROWALI, Satunurani.com – Kamis, (30/09/2021). Bhabinkamtibmas Desa Ulunipa, Desa Ngapaea dan Desa Terebino Subsektor Menui Kepulauan melaksanakan giat apel bersama di kantor Desa Ulunipa pada hari kamis tanggal 30 September 2021 pukul 08.00 Wita.

Bhabinkamtibmas Subsektor Menui Kepulauan, Brigpol Ristang mempimpin langsung apel yang didampingi oleh Kades Ulunipa, Aboka Madati bersama Bhabinsa Serma Arman diikuti seluruh Aparat Desa dan anggota BPD.

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada Aparat Desa agar menjadi contoh untuk masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Dalam apel itu, Brigpol Ristang meminta kepada Aparat Desa dan Kepala Dusun untuk mendata seluruh masyarakatnya yang masuk kelompok Penerima Manfaat (BLT), kemudian bagi masyarakat yang belum melaksanakan vaksin untuk segera melakukan vaksin. Hal tersebut sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran Bupati Morowali tentang Percepatan Vaksin. (SN1/Bob)