Terlibat Narkoba, Lima Pegawai Lapas Di Lingkup Kemenkumham Sulteng Dipecat – Satu Nurani

Terlibat Narkoba, Lima Pegawai Lapas Di Lingkup Kemenkumham Sulteng Dipecat

Array
Komentar Comments Off on Terlibat Narkoba, Lima Pegawai Lapas Di Lingkup Kemenkumham Sulteng Dipecat
foto: Kakanwil Kemenkumham Sulteng
foto: Kakanwil Kemenkumham Sulteng

PALU, Satunurani.com – Kamis, (07/10/2021). Dalam rangka mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan yang Bersih dari Narkoba (BERSINAR), Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulteng memecat lima pegawai lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Pemecatan yang berlangsung di Lapangan Lapas Kelas IIA Palu, Rabu (6/10/2021) itu karena kelimanya terlibat dalam sindikat peredaran narkoba.

“Hari ini secara resmi 5 pegawai Lapas yang bekerja di ruang lingkup Kemenkumham Sulteng dipecat, itu dikarenakan kelimanya terlibat sindikat peredaran narkoba,” ujar Lilik.

Lilik menuturkan, dari lima pegawai Lapas dipecat itu, dua diantaranya masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan oleh aparat kepolisian. Keduanya itu ditangkap di rumah dinas Kompleks Lapas Kelas IIA Palu, dengan barang bukti berjumlah hampir 4 Kg Narkoba jenis Sabu siap edar.

“Kegiatan ini juga dilakukan sebagai bentuk penegasan kepada petugas Lapas lainnya, agar tidak bermain-main dengan narkoba. Dan bukan hanya sampai disini, nanti akan kami pindahkan ke Nusakambangan,” pungkas Lilik.

Adapun prosesi pemecatan tersebut dirangkai dalam apel kebangsaan, sebagai bukti komitmen serius Kanwil Kemenkumham Sulteng menuju Lapas Rutan “BERSINAR”. 

Kemudian kegiatan itu juga dilanjutkan dengan pengukuhan Pegiat, Relawan, Satgas, Agen Pemulihan Anti Narkoba serta Tim Kepatuhan Internal.(tim)

REKOMENDASI UNTUK ANDA

ARTIKEL TERKAIT

Logo ATM - GIF 02-Small

POPULER

REKOMENDASI

MUNGKIN ANDA MELEWATKAN INI

iklan02