7 Pelaku Pengedar Narkoba Berhasil Diringkus Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi

Array
Komentar Comments Off on 7 Pelaku Pengedar Narkoba Berhasil Diringkus Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi
foto: Pelaku pengedar Narkoba berhasil diringkus Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi
foto: Pelaku pengedar Narkoba berhasil diringkus Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi

BEKASI, Satunurani.com – Selasa, (19/07/2022). Tujuh pelaku pengedar narkoba berhasil di ciduk pihak Kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Polda Metro Jaya.

Tujuh tersangka kasus narkoba yang berhasil diringkus jajaran Sat Res Narkoba Polres Metro Bekasi itu dalam rentang waktu bulan Juni 2022 hingga 18 Juli 2022.

“Kita Sat Res Narkoba Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap 28 kasus narkoba di bulan Juni dan Juli , seperti yang di depan ini yang mewakili yaitu 7 tersangka terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ganja dan obat-obatan, penyalahgunaan Undang-Undang Kesehatan,” kata Kasat Reskrim Narkoba Polres Metro Bekasi Kompol Dr. Dedi Herdiana, S.H., M.H., pada Senin, 18 Juli 2022.

Kasat Narkoba Dedi Herdiana menjelaskan, 7 tersangka diringkus di wilayah Kabupaten Bekasi dan sekitarnya. Para tersangka tersebut adalah FZ alias YJalil (21), MIF alias BI (21), DS (39), DES (37), BA (26), AH (31) dan SS Bin JS (33).

foto: Konferensi pers kasus pengedar Narkoba

Dari tangan para tersangka, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 84 gram, ganja kering 3 ons.

Kemudian obat jenis Tramadol sebanyak 3328 butir dan Heximer sebanyak 9.132 butir , serta uang sebesar Rp. 2.465.000 hasil penjualan.

Untuk para tersangka narkoba dijerat Pasal 114 Sub Pasal 112 dan Pasal 111 UU RI No. 36 Tahun. 2009 tentang Narkotika.

Sedangkan untuk terangka obat keras dijerat Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) Sub Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesahatan dengan ancaman hukuman penjara 6 sampai dengan 20 tahun. (E01)

REKOMENDASI UNTUK ANDA

ARTIKEL TERKAIT

Logo ATM - GIF 02-Small

POPULER

REKOMENDASI

MUNGKIN ANDA MELEWATKAN INI

iklan02