BEKASI, Satunurani.com – Jum’at, (16/06/2023). Jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi bersama Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan terus melakukan pengejaran pelajar (pelaku) yang terlibat tawuran di Jalan Raya Kodam, Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Selasa, (13/06/2023) lalu.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi dalam keterangan press releasenya mengatakan, ada sekitar tujuh pelajar yang terlibat tawuran hingga mengakibatkan satu orang tewas usai dilarikan ke Rumah Sakit.
“Telah diamankan 3 anak berhadapan dengan hukum dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan orang meninggal dunia dan atau turut serta melakukan penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia dan atau membawa sajam tanpa hak,” ujar Twedi di Mapolsek Cikarang Selatan.
Sementara itu, masih ada 7 orang yang berstatus DPO. Sedangkan 3 orang yang ditahan memiliki peran yang berbeda.
“Ada tujuh orang pelajar yang terlibat dalam penganiayaan hingga korban (RAR) meninggal dunia,” kata Twedi di Mapolsek Cikarang Selatan, Jum’at, (16/06/2023).
Adapun pelaku yang masih dalam pengejaran, kata Twedi, pihaknya telah mengantongi identitas dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni DF, JP, LM, AN, IK, RN, dan RS.
“Tujuh orang masih kami buru, identitasnya sudah kami kantongi juga. Untuk itu diminta kooperatif dan menyerahkan diri kepada kami,” tegasnya.
Akibat perbuatannya, para remaja yang terlibat dalam tawuran dan penganiayaan itu dijerat dengan Pasal yang di sangkakan Pasal 170 ayat 3 KUHP dan atau Pasal 351 Ayat 2 Ke 3 KUHP Jo pasal 55 Jo.
“Pasal 56 KUHP. Dengan ancaman kurungan badan selama 12 tahun,” tandasnya.
Sebelumnya, aksi tawuran dua kelompok pelajar itu terekam kamera CCTV dan viral di media sosial pada Selasa kemarin di Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Dalam video memeperlihatkan, dua kelompok tersebut saling serang dengan menggunakan sajam dan sempat menjadi tontonan warga sekitar.
Satu di antaranya terkena sabetan senjata tajam dan mengalami luka parah hingga harus dilarikan kerumah sakit, naas nyawanya tidak tertolong. (Drt)