Pengangkatan Plt. Kades Lambangsari Oleh Bupati Bekasi Pasca Kades Tersandung Dugaan Kasus Korupsi PTSL

Array
Komentar 0
Foto: Sopyan Hadi, Plt. Kades Lambangsari, Kec. Tambun Selatan, Kab. Bekasi.
Foto: Sopyan Hadi, Plt. Kades Lambangsari, Kec. Tambun Selatan, Kab. Bekasi.

BEKASI, Satunurani.com – Senin, (12/09/2022). Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Sopyan Hadi yang saat ini menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa Lambang Sari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, akan bersilaturahmi dengan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi H. Dani Ramdan, MT.

“Insha Allah hari ini saya bersama Camat Tambun Selatan akan bersilaturahmi dengan Pj. Bupati Bekasi, untuk membicarakan kewenangan saya sebagai Plt. Kades, dalam pelayanan masyarakat Lambangsari ke depan, semisal penandatangan akta waris dan lain sebagainya, ” ujarnya ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (12/09/2022).

Diketahui, Sopyan Hadi diangkat menjadi Plt. Kepala Desa Lambang Sari berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi nomor: PM.05.01 /2675-PMD/2022, tanggal 8 September 2022. Berkenaan dengan telah ditandatanganinya Keputusan Bupati Bekasi Nomor: HK.02.02/Kep.418-DPMD/2022 tanggal 08 September 2022 tentang Pemberhentian Sementara Sdri. Pipit Haryanti, SE. dari Jabatan Kepala Desa Lambangsari dan Pengangkatan Plt. Kepala Desa Lambangsari Kecamatan Tambun Selatan.

Informasi yang didapat, bahwa sampai saat ini Kades Lambangsari Pipit Haryanti masih menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi terkait dugaan korupsi program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2021. (red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

REKOMENDASI UNTUK ANDA

ARTIKEL TERKAIT

Logo ATM - GIF 02-Small

POPULER

REKOMENDASI

MUNGKIN ANDA MELEWATKAN INI

iklan02