BEKASI, Satunurani.com – Sabtu, (14/10/2023). Satuan Unit Reskrim Polsek Babelan Polres Metro Bekasi berhasil tangkap tiga pelaku kasus pencurian toko minimarket di Babelan, Senin (09/10/2023).
Bedasarkan laporan Polisi dan rekaman CCTV PT. Midi Utama Indonesia (Alfamidi), anggota unit Reskrim Polsek Babelan Polres Metro Bekasi yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Witrionaldi melakukan pengembangan dan melakukan patroli malam di wilayah, berhasil ungkap pelaku pencurian pembobolan Alfamart dan warung kelontong di daerah Ujung Harapan Babelan.
“Bermula anggota Reskrim sedang patroli didapati seorang pemuda yang sedang menunggu di samping toko waralaba B’Smart dan ditemukan tangga aluminium, saat di interogasi orang tersebut mengakui bahwa ada 2 orang lagi di atas toko tersebut,” ucap Kapolsek Babelan Kompol Didik Prijo Susilo, Jum’at (13/10/2023).
Lanjut dia, anggota yang mendapat keterangan langsung menaiki tangga dan benar saja didapati 2 orang yang sedang merusak atap toko waralaba. Tidak menunggu lama, anggota pun langsung mengamankan serta melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, dari para pelaku benar saja saat di perlihatkan CCTV Alfamidi yang pernah kebobolan, pelaku sama persis dan mengakui melakukan pencurian tersebut.
Dari kejadian tersebut, para pelaku pun mengakui sudah 5 kali melakukan pencurian pembobolan toko waralaba tersebut.
Ada pun para pelaku memainkan perannya masing-masing, pelaku berinisial GK (32) warga Babelan Kota, RS (29) warga Babelan dan N (27) warga Babelan dan 2 orang (J) dan (D) DPO.
Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut para pelaku dan barang bukti di amankan di Mapolsek Babelan. (Drt)