TOJO UNA-UNA, Satunurani.com – Senin, (26/08/2024). FHN (20) warga Kelurahan Malotong, Kecamatan Ampana, Kota Kabupaten Tojo Una-una ini tega membohongi ibunya dengan mengaku menemukan bayi. Padahal bayi laki-laki yang baru lahir itu adalah anak kandungnya hasil hubungan gelap dengan kekasihnya berinisial AMF (21).
Kejadian ini terungkap setelah ibunya Pr. Masni beserta suami Lk. Husin Ngilalo dan pelaku FHN saat melaporkan kejadian ke Mapolsek Ampana Kota, Jum’at malam, 23 Agustus 2024.
Kapolsek Ampana Kota Iptu Maryanto mengatakan, kronologis adanya informasi laporan diduga penemuan bayi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Balanggala, Kecamatan Ampana Tete.
“Dikarenakan TKP tersebut di wilayah hukum Polsek Ampana Tete, kami langsung berkordinasi melalui telpon dengan Kapolsek Ampana Tete dan menyarankan kepada pelapor untuk melapor ke Polsek Ampana Tete, sehingga diselidiki dan ditindak lebih lanjut terhadap ibu yang membuang bayi tersebut,” kata Iptu Maryanto kepada media, Sabtu (24/08/2024).
Namun, kata Iptu Maryanto, setelah di Polsek Ampana Tete Lk. FHN saat memberikan keterangan, lokasi penemuan bayi tersebut berbelit-belit hingga masuk ke wilayah Kecamatan Nuhon Kabupaten Banggai.
“Karena adanya kejanggalan lokasi TKP, kemudian bayi berjenis kelamin perempuan terbungkus rapih disimpulkan bahwa Lk. FHN adalah ayah kandung bayi tersebut, hasil hubungan dengan Pr. AMF,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, dari keterangan Pr. AMF bahwa telah melakukan persalinan di salah satu Klinik di Kota Ampana, pada Kamis 22 Agustus 2024.
“Karena takut, bayi tersebut hasil hubungan gelap, sehingga Lk. FHN mengaku kepada orang tuanya menemukan di jalan sewaktu buang air kecil di Desa Balingara,” tambahnya.
“Atas kejadian tersebut, kami melakukan upaya mediasi terhadap kedua orang tua dan keluarga untuk di atur secara kekeluargaan dan sepakat dinikahkan sesuai Undang-Undang yang berlaku,” pungkasnya. (Agus)