Pembangunan Jembatan Apung Sungai Comal Belum Kantongi Izin

Array
Komentar Comments Off on Pembangunan Jembatan Apung Sungai Comal Belum Kantongi Izin
foto: Penampakan Jembatan Apung
foto: Penampakan Jembatan Apung

PEMALANG, Satunurani.com Jum’at, (29/12/2023). Pembangunan jembatan apung Sungai Comal yang terletak di Desa Kandang, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, sukses menarik anime masyarakat. Sejumlah masyarakat rela datang berbondong-bondang haya sekedar untuk berswafoto . 

Namun di balik viralnya jembatan apung yang membentang di atas Sungai Comal tersebut menuai pro dan kontra sejumlah warganet. Sejumlah warganet mendukung karena bisa untuk berswafoto hingga jasi spot memancing.

“Apik kui keno gawe spot mancing (bagus itu bisa buat spot mancing)” tulis akun @Rtman. 

Sebaliknya banyak warganet justru meragukan kontruksi material jembatan yang dinilai membahayakan warga yang melintas. Terlebih saat musim penghujan diketahui arus Sungai Comal yang membahayakan. 

“Kalau menurut saya itu cukup berbahaya, dilihat dari arus Kali Comal yang cukup kencang, apalagi kalau musim penghujan banyak kayu dan sampah yang hanyut, dari kontruksi jembatan juga tidak mendukung” tulis akun @Casmidin kang batagor, dalam komentar facebook. 

Selain itu juga warganet menyoroti dampak adanya jembatan terhadap perekonomian nelayan sungai dan jasa penyebrangan sungai menggunakan perahu yang terancam. 

Sementara, Dinas Pekerjaan Umum  Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah melui Sinajan saat survei lokasi jembatan menyebut, keberadaan jembatan apung Sungai Comal saat ini belum mengantongi perizinan dan pihaknya melarang untuk tidak dioperasikan sementara. 

“Kita melihat kondisi situasi di lapangan, terkait izin permohonan jembatan apung dan nanti akan kita lakukan kajian lebih lanjut, belum ada (izin), tidak boleh dioperasikan dulu dan harus kita kaji dulu. Untuk kualitas juga, karena hal yang baru dan kami belum bisa menilai seperti apa, hanya saja kita berfokus pada ke depannya tidak menggangu fungsi Sungai,” jelas Sinajan, Dinas PUSDATARU Provinsi Jawa Tengah. (End)

REKOMENDASI UNTUK ANDA

ARTIKEL TERKAIT