50 Anggota DPRD Jember Dilantik, H. Ahmad Halim dan Fuad Ahsan Jadi Pimpinan Sementara DPRD Jember

Array
Komentar 0
foto: 50 anggota DPRD Kabupaten Jember terpilih periode 2024-2029
foto: 50 anggota DPRD Kabupaten Jember terpilih periode 2024-2029

JEMBER, Satunurani.com – Kamis, (22/08/2024). Sebagaimana diatur dalam  pasal 165 ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9/2015. Bahwa dalam hal pimpinan DPRD Kabupaten/Kota belum terbentuk, DPRD Kabupaten/Kota dipimpin oleh pimpinan sementara DPRD Kabupaten/Kota.

Pimpinan sementara DPRD kabupaten kota terdiri atas 1 orang Ketua dan 1 orang Wakil Ketua yang berasal dari 2 partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua di DPRD Kabupaten/Kota.

“Bersama ini diumumkan pimpinan sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jember masa jabatan tahun 2024-2029 adalah H. Ahmad Halim, dan Wakil Ketua sementara DPRD Kabupaten Jember adalah Fuad Ahsan,” ucap Sekretaris DPRD Jember, Sutiyoso.

Sutiyoso menambahkan, penentuan dua nama tersebut, sesuai dengan surat rekomendasi dari partai yang menaungi keduanya, yaitu Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa.

Hasil Pileg 2024, Partai Gerindra dan PKB masuk dua besar peraih suara terbanyak untuk DPRD Jember dengan meraup 10 kursi untuk Partai Gerindra dan 8 kursi untuk Partai Kebangkitan Bangsa.

Ahmad Halim saat ini adalah Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Jember periode 2019-2024. Ia adalah Wakil Ketua DPRD Jember. Ahmad Halim adalah caleg dari Partai Gerindra pada Pileg tahun 2024, berangkat dari dapil 2, dan lolos ke gedung Dewan dengan meraih 9.484 suara, dan sebelumnya adalah Wakil Ketua DPRD Jember.

Sedangkan Fuad Ahsan untuk pertama kalinya nyaleg dan lolos melalui dapil 5 dengan merengkuh 9.624 suara.
Meski bersifat sementara, pimpinan DPRD yang dikukuhkan pada Rabu (21/8) itu diharapkan dapat memberikan nuansa harmonisasi di lingkungan DPRD Jember hingga dapat menampung dan mewujudkan aspirasi politik  masyarakat dalam membangun Jember ke depan.

Berikut ini urutan perolehan suara 8 partai yang memperoleh kursi di DPRD Jember.

Partai Gerakan Indonesia Raya 261.050 suara (10 kursi)

Partai Kebangkitan Bangsa 236.125 suara (8 kursi)

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 195.969 suara (8 kursi)

Partai Nasional Demokrat 146.163 suara (6 kursi)

Partai Golongan Karya 126.617 suara (6 kursi)

Partai Keadilan Sejahtera 111.240 suara (6 kursi)

Partai Persatuan Pembangunan 95.119 suara (5 kursi)

Partai Amanat Nasional 61.900 suara (1 kursi). (Sul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

REKOMENDASI UNTUK ANDA

ARTIKEL TERKAIT

Logo ATM - GIF 02-Small

POPULER

REKOMENDASI

MUNGKIN ANDA MELEWATKAN INI

iklan02