MOROWALI, Satunurani.com – Selasa, (03/12/2024). Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Morowali 2024 telah usai. Hitung cepat versi Quick Count dan Real Count dari beberapa lembaga survey bahwa pasangan nomor urut 3, Iksan-Iriane Iliyas unggul dalam perolehan suara mencapai 33%. Namun beberapa pihak belum menerima hasil tersebut sembari menunggu pleno tingkat Kabupaten.
Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali, ambil andil untuk menanggapi isu-isu yang beredar pasca Pilkada, salah satunya soal isu dugaan upaya kecurangan dengan adanya negosiasi PPK dengan salah satu paslon dan akan melakukan RDP.
Salah satu masyarakat Kabupaten Morowali, Asfar turut menanggapi langkah yang diambil oleh Lembaga DPRD Kabupaten Morowali. Menurutnya, jika ada dugaan kecurangan pemilu, pihak paslon yang merasa dirugikan semestinya melakukan upaya hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Ada apa dengan Lembaga DPRD Morowali? Mereka itu jabatan politik, kok mengintervensi penyelenggara pemilu?,” tanya Asfar.
Asfar juga mempertanyakan soal tindakan berlebihan yang dilakukan oleh Lembaga DPRD Morowali itu. Padahal ada pihak berwenang yang dapat menerima aduan.
Ia juga merasa lucu dengan apa yang terjadi, dimana yang terlibat dalam negosiasi upaya kecurangan adalah paslon yang kalah, dan kejadiannya sebelum pencoblosan.
“Sungguh-sungguh aneh, kenapa hal tersebut tidak dilaporkan sejak awal. Setelah pencoblosan baru mau diributkan. Mereka yang negosiasi, mereka juga yang ribut. Apalagi pertemuan sampai dilakukan dua kali,” tegas Asfar.
Asfar menilai sikap Lembaga DPRD yang menanggapi secara berlebihan dan terlalu menyudutkan penyelenggara, sehingga menimbulkan asumsi liar di masyarakat. (Darma)