MOROWALI, Satunurani.com – Sabtu (19/02/2022). Salah satu program jaminan bagi para pekerja adalah BPJS Ketenagakerjaan, guna mempersiapkan bekal di hari tua. Sejak beberapa tahun terakhir, salah satu instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali yang getol menjaminkan para tenaga honorernya adalah Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD).
Pada OPD tersebut, tercatat ada 309 orang yang menjadi petugas kebersihan, termasuk penyapu jalan yang telah dimasukkan dalam program perlindungan berupa BPJS Ketenagakerjaan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLHD Kabupaten Morowali, Andi Kaharuddin kepada media ini, pada Sabtu 19 Februari 2022 mengungkapkan, setiap bulan pihaknya wajib mengeluarkan dana untuk membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan para petugas kebersihan untuk per orang Rp62.400,- dikalikan 428 orang, “secara keseluruhan, honorer dan petugas kebersihan, termasuk tenaga penyapu jalan yang 309 orang, totalnya 428 orang, dengan pembayaran per bulan Rp26.707.200,-” jelasnya.
Adapun yang masuk dalam program, berupa Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun.
Dikatakannya, sejumlah petugas kebersihan yang telah meninggal dunia diluar akibat kecelakaan kerja, ahli waris sudah mendapatkan pembayaran dari pihak BPJS Ketenagakerjaan.
“Alhamdulillah para petugas kebersihan di instansi kami sangat merasakan manfaatnya, ini adalah bentuk kepedulian kami agar para pekerja mendapatkan perlindungan saat sedang bertugas, apalagi jika sampai terjadi risiko yang tidak diinginkan, beberapa orang sudah merasakannya” ungkap Andi Kaharuddin.
Ia menambahkan, pemberian jaminan itu juga merupakan salah satu program dari Pemkab Morowali, “semua ini tentunya kita berpatokan pada visi RPJMD, yaitu Sejahtera Bersama dibawah kepemimpinan TAHAJUD” tandasnya. (Bambang SM)