Partai Buruh Gelar Aksi Demo, Bawaslu Diminta Turun Tangan

Array
Komentar Comments Off on Partai Buruh Gelar Aksi Demo, Bawaslu Diminta Turun Tangan
foto: Partai Buruh gelar aksi demo
foto: Partai Buruh gelar aksi demo

JAKARTA, Satunurani.com Senin, (19/12/2022). Belum sepekan ditetapkan sebagai Partai peserta Pemilu, Partai Buruh diduga melakukan kampanye terselubung dengan menggelar aksi demo, pada Senin, 19 Desember 2022. Demo yang digelar di depan Kementerian Ketenagakerjaan itu mengatasnamakan solidaritas buruh migran.

Tak pelak, aksi itu menuai kontrovesi dari berbagai kalangan. Di antaranya dari pegiat sosial Saiful Rahman. Ia menilai yang dilakukan oleh Partai Buruh merupakan aksi yang berbau kampanye.

Dalam aksi di Kantor Kemnaker ini, Partai Buruh mengusung tiga tuntutan di antaranya nasib buruh migran, penolakan Undang-Undang (UU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan omnibus law UU Cipta Kerja.

foto: Partai Buruh lakukan aksi demo

Keberadaan Partai Buruh adalah Partai yang sudah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum KPU dan bukan parlemen jalanan. Memperjuangkan hak apapun boleh saja akan tetapi jika aspirasi itu dilakukan oleh Partai seharusnya dengan cara formal di Parlemen.

Terkait dengan aksi demo yang dilakukan oleh Partai Buruh Kata Saiful, Badan Pengawas Pemilu Bawaslu harus turun tangan untuk melakukan pengawasan. (SN01)

REKOMENDASI UNTUK ANDA

ARTIKEL TERKAIT

Logo ATM - GIF 02-Small

POPULER

REKOMENDASI

MUNGKIN ANDA MELEWATKAN INI

iklan02