JAKARTA, Satunurani.com – Jum’at, (14/10/2022). Komisi Pemilihan Umum telah mengumumkan hasil verifikasi administrasi Partai Politik calon peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tahun 2024, pada Jum’at (18/10/2022).
Sebanyak 18 Partai yang memenuhi syarat administrasi di antaranya Partai Bulan Bintang, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Perindo, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Demokrat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Amanat Nasional, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Buruh, dan Partai Ummat.
Sebelumnya, verifikasi administrasi ini diikuti oleh 24 partai politik yang berkas pendaftarannya ke KPU RI dinyatakan lengkap. Lalu, KPU RI juga membuka tahapan perbaikan berkas setelah verifikasi administrasi tahap 1 selesai.
Dalam tahap ini, KPU RI tidak meloloskan Partai Republik Indonesia, Partai Republik, Partai Republik Satu, dan Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) ke verifikasi administrasi tahap 2, karena dianggap penyerahan berkas perbaikannya bermasalah.
Sementara itu, partai-partai politik nonparlemen yang berhasil lolos verifikasi administrasi masih perlu diverifikasi secara faktual di lapangan untuk bisa ikut sebagai peserta Pemilu 2024. (E01)