GORONTALO, Satunurani – Minggu, (16/10/2022). Sebanyak 4 pasangan muda mudi, bukan suami istri kepergok sedang berdua-duaan di kamar hotel yang ada di Wilayah Kota Gorontalo, selanjutnya mereka diamankan di Mapolres Gorontalo Kota untuk dibina.
Mereka adalah D (20), H (21), RD (20) ML (21) dan empat orang lainnya merupakan anak di bawah umur. Mereka diamankan di beberapa Hotel yang ada di Kota Gorontalo. Keempat pasangan itu diboyong ke Mapolres Gorontalo Kota untuk didata, dan dibina.
“Kami melaksanakan Patroli KRYD untuk mengantisipasi gangguan ketertiban masyarakat,” kata Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Ardi Rahananto,S.E, S.I.K., M.Si melalui Wakapolres Kompol. Tumpal Alexander Siallagan, S.I.K., Minggu (16/10/2022).
Operasi KRYD dilaksanakan pada Sabtu malam (15/10/2022). Selain menyisir beberapa hotel dan penginapan, pihaknya juga mengunjungi beberapa cafe yang menimbulkan keramaian, dan menyisir tempat-tempat yang disinyalir menjual minuman keras.
“Akhir-akhir ini banyak kegiatan di wilayah kita. Sehingga untuk menjaga keamanan dan ketertiban harus dilakukan patroli KRYD,” tambahnya.
Kegiatan tersebut diikuti Kasat Tahti Iptu. J.A Mamahani, KBO Sat Narkoba Ipda Soemarto Abas, dan personil lainnya. KRYD dilaksakan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas seperti kriminalitas, C3 (curat, curas, curanmor) dan lainnya di wilayah hukum Polres Gorontalo Kota khususnya. (SN1)