GORONTALO, Satunurani.com – Rabu, (28/12/2022). Di penghujung tahun 2022 Polres Gorontalo Kota menggelar Konferensi Pers sepanjang tahun 2022 yang di laksanakan di warkop Amal Kota Gorontalo, Selasa (27/12).
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Ardi Rahananto, S.E., S.I.K., M.Si yang di dampingi oleh Kasat Reskrim Iptu Mohammad Nauval Seno, S.T.K., S.I.K menjelaskan tentang pelaksanaan tugas Kepolisian kususnya Polres Gorontalo Kota dimulai dari bulan Januari 2022 hingga Desember 2022.
Kapolres memulai dari tugas Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota sepanjang Tahun 2022 ada 582 Kasus yang ditangani dan selesai sebanyak 477 kasus.
Lebih lanjut, AKBP Ardi menjelaskan dari peringkat kasus di tahun 2022 adalah aniaya biasa ada 191 kasus, pencurian biasa ada 93 kasus, penipuan ada 28 kasus dan cabul anak ada 28 kasus.
Adapun kasus yang ditangani oleh Sat Narkoba Polres Gorontalo Kota ada 30 kasus yakni sabu dan ganja 13 kasus, obat-obatan 13 kasus dan kosmetik 4 kasus.
Untuk Kasus Laka Lantas di Tahun 2022 ada 156 kasus dimana Meninggal dunia 6 orang, luka ringan 213 orang sementara untuk kerugian materil dalam kasus laka lantas pada Tahun 2022 sebesar Rp. 299.200.000.
“Konferensi Pers ini sangatlah penting dilaksanakan dalam rangka mengabarkan kepada masyarakat melalui media yang ada untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan Polri dalam penanganan kasus dan sekaligus untuk memberikan ruang kepada publik untuk memberikan saran masukan kepada Polri demi pemeliharaan keamanan yang lebih baik,” tutup AKBP Ardi. (SN01)