BANDUNG, Satunurani.com – Rabu, (21/12/2022). Bertempat di depan Kantor Gubernur Jawa Barat Jl. Diponegoro No.22 Kota Bandung, Rabu, (21/12/2022), LSM PMPRI (Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia) lakukan aksi unjuk rasa yang diikuti oleh sekitar 15 orang, dan Sdr. Rohimat sebagai penanggung jawab.
Kegiatan aksi tersebut guna menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya meminta kepada Gubernur Jawa Barat menutup dan menyegel Bangunan milik Developer yang melanggar Tata Ruang, menindaklanjuti terkait dugaan kucuran dana dari pihak Perbankan kepada Developer yang diduga tidak memiliki ijin, meminta kepada Gubernur Jawa Barat untuk menindak oknum-oknum Pejabat secara disiplin yang ada di wilayah Jawa Barat dan mencopotnya, serta meminta pertanggungjawaban Gubernur Jabar dan Direktur PT. Jaswita atas dugaan kerugian dalam beberapa hal yang terjadi di PT. Jaswita Prov Jabar.
Terlihat sejumlah LSM PMPRI (Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia) memasang spanduk di Gerbang depan Kantor Gubernur Jawa Barat. Aksi berlangsung dengan aman dan kondusif. Sekitar pukul 11.15 WIB, aksi unjuk rasa dari LSM PMPRI membubarkan diri dengan tertib. (Agus)