BEKASI, Satunurani.com – Selasa, (28/01/2025). Dalam upaya mengatasi kejahatan jalanan yang kerap terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi, Kepolisian Sektor Cabangbungin terus melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) untuk mengantisipasi tindak pidana 3C dan Guantibmas lainnya, Selasa dini hari (28/01/2025), di pertigaan Kp. Balekambang, Desa Jayabakti, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi. Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dipimpin langsung oleh Kapolsek Cabangbungin AKP Basuni, S.H., M.M.
Kapolsek Cabangbungin AKP Basuni, S.H., M.M. mengatakan, Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) menyisiri titik titik yang dianggap rawan kejahatan khususnya pada malam hari.
“Pada malam ini telah dilaksanakan kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan di wilayah hukum Polsek Cabangbungin, dalam rangka mengantisipasi 3C, tawuran serta terorisme dengan cara melakukan pemeriksaan dan penggeledahan secara selektif terhadap pengendara kendaraan roda dua dan pengemudi kendaraan roda empat serta memberikan himbauan Kamtibmas,” kata Kapolsek Cabangbungin AKP Basuni.
Saat kegiatan berlangsung, kendaraan bermotor yang melintas baik roda dua maupun roda empat diperiksa dan di cek secara menyeluruh. (Drt)