Bantah Pungutan Liar, MKKS SMK Swasta Jember Tegaskan Iuran Bersifat Sukarela – Satu Nurani

Bantah Pungutan Liar, MKKS SMK Swasta Jember Tegaskan Iuran Bersifat Sukarela

Array
Komentar Comments Off on Bantah Pungutan Liar, MKKS SMK Swasta Jember Tegaskan Iuran Bersifat Sukarela
WhatsApp Image 2025-03-17 at 10.23.09

JEMBER, Satunurani.com – Senin, (17/03/2025). Pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Swasta Kabupaten Jember membantah tuduhan pungutan liar di sekolah-sekolah swasta. Ketua MKKS SMK Swasta Jember, Dandik Hidayat, menegaskan bahwa iuran yang diberlakukan bukan pungutan liar, melainkan hasil kesepakatan bersama dan memiliki tujuan yang jelas untuk mendukung kegiatan pendidikan serta sosial.

“Iuran ini digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan akademik dan non-akademik, seperti Olimpiade Sains Nasional (OSN), Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N), serta Lomba Kompetensi Siswa (LKS). Selain itu, juga untuk pelatihan siswa, pendampingan komunitas belajar, hingga rapat koordinasi sekolah,” jelas Dandik, Minggu (16/03/2025).

Ia juga memastikan bahwa sekolah tidak menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun Bantuan Penyelenggaraan Operasional Pendidikan Provinsi (BPOPP) untuk membayar iuran MKKS. Menurutnya, organisasi MKKS memiliki dasar hukum yang jelas, yakni mengacu pada Permendiknas No. 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

Diperuntukkan bagi Kegiatan Sosial dan Bantuan Siswa Kurang Mampu

Dandik menegaskan bahwa dana yang dikumpulkan melalui iuran ini juga dialokasikan untuk bantuan sosial bagi siswa kurang mampu, termasuk biaya seragam Prakerin, asuransi keselamatan kerja, serta santunan bagi guru dan tenaga kependidikan yang mengalami musibah atau meninggal dunia.

Senada dengan Dandik, pengurus MKKS lainnya, Alex, menekankan bahwa iuran ini bersifat sukarela dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Iuran seperti ini juga diterapkan di MKKS kabupaten/kota lain, termasuk di wilayah Jawa Timur. Tapi mengapa hanya MKKS Kabupaten Jember yang menjadi sorotan?” ujarnya.

Dinas Pendidikan: Tidak Ada Pungutan Liar

Menanggapi polemik ini, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember, Sugeng Trianto, berharap klarifikasi ini bisa meluruskan kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat.

“Tidak ada pungutan liar. Yang ada adalah iuran anggota untuk organisasi yang digunakan untuk kepentingan sosial. Misalnya, menjenguk siswa sakit, membantu siswa yang terdampak musibah, serta mendukung berbagai kegiatan pendidikan,” ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada laporan resmi yang menunjukkan adanya pelanggaran dalam penerapan iuran ini. Namun, polemik di masyarakat masih terus berkembang, terutama terkait transparansi penggunaan dana tersebut. (Saiful Rahman)

REKOMENDASI UNTUK ANDA

ARTIKEL TERKAIT

Logo ATM - GIF 02-Small

POPULER

REKOMENDASI

MUNGKIN ANDA MELEWATKAN INI

iklan02