BEKASI, Satunurani.com – Jum’at, (11/04/2025). Personel Polsek Cabangbungin Ipda Wowo, Aipda Wahyu dan Brigpol Eka melakukan serah terima pengembalian kendaraan sepeda motor titipan pemudik yang telah kembali dari kampung halamannya di Mapolsek Cabangbungin, Kp. Tapak Serang RT.06 RW.03, Desa Lenggah Jaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.
Seperti yang kita ketahui, banyak pemudik yang pulang ke kampung halaman menggunakan kendaraan pribadi, termasuk sepeda motor. Salah satu tantangan yang dihadapi oleh mereka adalah penitipan kendaraan selama masa mudik.
Dalam upaya membantu pemudik, Polsek Cabangbungin membuka layanan penitipan kendaraan untuk mengamankan aset berharga mereka selama mereka pulang kampung.
Setelah periode mudik berakhir, pemilik kendaraan mulai kembali untuk mengambil barang miliknya.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian khususnya Polsek Cabangbungin yang sudah mengamankan motor kami selama mudik dan tidak dikenakan biaya sedikit pun,” ucap pemudik yang menitipkan motornya di Mapolsek Cabangbungin.
Sebanyak sembilan unit sepeda motor tanpa plat no belakang, satu unit sepeda motor tanpa plat nomor depan belakang, dan tiga unit sepeda motor dengan plat nomor lengkap telah dikembalikan kepada pemilikknya. (Drt)