PALU, Satunurani.com – Minggu, (09/02/2025). Rapat Paripurna DPRD Kota Palu yang digelar pada Sabtu (08/02/2025) malam, pukul 20.00, di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Palu. Rapat ini dipimpin oleh Plh Ketua DPRD Kota Palu, Muhlis U Aca, dan membahas dua agenda utama yang berkaitan dengan transisi pemerintahan di Kota Palu.
Agenda pertama membahas pengumuman pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu periode 2021-2025 untuk mendapatkan penetapan pemberhentian dari Menteri Dalam Negeri. Agenda kedua menyusul dengan pembahasan pengesahan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh 20 anggota DPRD Kota Palu, Ketua KPU Kota Palu Idrus, Ketua Bawaslu Kota Palu Agussalim Wahid, Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti Pettalolo, S.Sos., MM, serta sejumlah kepala OPD dan masyarakat umum.
Dalam sambutannya, Muhlis U Aca menyampaikan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang masa jabatannya berakhir harus diumumkan dalam rapat paripurna dan selanjutnya diusulkan pemberhentiannya kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sulawesi Tengah.
“Dengan memperhatikan sifat rapat yang bersifat pengumuman, kami atas nama DPRD Kota Palu mengumumkan pemberhentian Hadianto Rasyid sebagai Wali Kota Palu dan dr. Reny A. Lamadjido sebagai Wakil Wali Kota Palu,” ungkap Muhlis U Aca.
Agenda kedua rapat tersebut mengusulkan pengesahan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu terpilih hasil Pilkada Serentak 2024, H. Hadianto Rasyid dan Imelda Liliana Muhidin. Pasangan ini kemudian diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri RI melalui Gubernur Sulawesi Tengah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan berakhirnya rapat ini, proses transisi pemerintahan Kota Palu memasuki tahap berikutnya, menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait pemberhentian kepala daerah yang lama dan pengesahan kepala daerah terpilih. (BungPut)