JEMBER, Satunurani.com – Rabu, (23/04/2025). Guru adalah teladan. Ketika konflik organisasi terjadi, maka penting bagi Guru di seluruh Indonesia untuk memahami fakta secara utuh, termasuk soal dualisme kepemimpinan di tubuh PGRI yang masih berlangsung hingga hari ini.
Meskipun muncul klaim bahwa kepemimpinan hanya ada satu, PB PGRI pimpinan Drs. H. Teguh Sumarno menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan, dan dua SK AHU dari Kemenkumham masih berlaku sah.
Yang lebih penting, PB PGRI versi Teguh Sumarno telah memenangkan perkara ini di tingkat banding di PT TUN.
“Sengketa di pengadilan di tingkat BANDING PT TUN telah dimenangkan oleh PB PGRI pimpinan Dr. Drs. H. Teguh Sumarno. Saya paham mereka masih berat mengakui kemenangan kita. Saya memahami perasaan dan kekecewaan mereka,” ucap Ilham Wahyudi, Humas PB PGRI.
Albert H. Siagian, kuasa hukum PB PGRI, menekankan bahwa pernyataan yang tidak sesuai dengan putusan hukum justru dapat menyesatkan para guru di daerah.
“Mari kita sabar. Jangan terprovokasi informasi sepihak. Kita jaga organisasi ini tetap sehat dan demokratis,” tegasnya.
Teguh Sumarno juga menekankan bahwa perjuangannya bukan sekadar soal jabatan, melainkan menjaga nilai-nilai luhur dalam berorganisasi: transparansi, akuntabilitas, dan demokrasi. (Saiful Rahman)