BEKASI, Satunurani.com – Senin, (23/12/2024). Dalam upaya mempererat hubungan antara aparat Kepolisian dengan masyarakat, personel Polsek Cabangbungin Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan Ngopi Kamtibmas yang dihadiri oleh warga setempat, bertempat di Kp Tapak Serang RT.05 RW.03, Desa Lenggah Jaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Minggu, (22/12/2024).
Dalam keterangannya Kapolsek Cabangbungin AKP Basuni, S.H., M.M. mengatakan, kegiatan yang berlangsung dengan suasana santai ini bertujuan untuk membangun komunikasi aktif antara warga dan Kepolisian, guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.
Kegiatan ini diharapkan bisa menjadi jembatan komunikasi yang efektif, sekaligus sarana untuk mendengar aspirasi dan memperkuat kerja sama dalam menjaga Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).
“Dengan adanya kegiatan seperti ini, kami berharap warga lebih proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu untuk melaporkan jika ada potensi gangguan keamanan. Kami siap merespon cepat segala laporan dari masyarakat,” ujar AKP Basuni.
Menurutnya, kegiatan Ngopi Kamtibmas ini merupakan bagian dari program Polri yang bertujuan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, dan meningkatkan keamanan secara preventif di berbagai wilayah.
“Acara ini juga diisi dengan diskusi terbuka, dimana warga dapat langsung menyampaikan keluhan, masukan, serta saran terkait situasi keamanan di lingkungan mereka,” jelas Kapolsek.
Dari pantauan media, dalam kegiatan Ngopi Kamtibmas Polisi menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat, agar tetap berhati-hati dan waspada, selain itu disampaikan juga kepada warga antara lain:
1. RW, RT dan Petugas Ronda dan warga harus bisa mengelola keamanan lingkungan agar lingkungan tetap aman dan kondusif.
2. Hati-hati dengan berita yang belum jelas, jangan langsung di share atau di posting karena belum tau kebenarannya.
3. Hati-hati modus penipuan secara online maupun hipnotis terutama kendaraan roda dua.
4. Mari kita bersama berperan aktif menjaga Kamtibmas di sekitar kita.
5. Agar memastikan parkir kendaraan atau sepeda motor di tempat aman dan dikunci ganda dimanapun berada untuk antisipasi Curanmor.
6. Pastikan anak-anak kita berada di rumah setelah pukul 22.00 WIB agar tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan.
7. Apabila mendapati pelaku kejahatan agar tidak main hakim sendiri.
8. Jaga kondusifitas lingkungan masing-masing.
9. Agar setiap permasalahan guantibmas dan kejadian tindak pidana lainnya segera menghubungi langsung Bhabinkamtibmas atau Polsek Cabangbungin. (Drt)