MOROWALI, Satunurani.com – Rabu, (6/10/2021). Kabupaten Morowali yang saat ini berada pada level 2 dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi atensi Kapolres Morowali AKBP Ardi Rahananto, SE., SIK., MSi. Penyebaran dan penularan virus desaese Covid-19 yang mengancam keselamatan dan kesehatan manusia itu harus segara diakhiri. Dalam mencapai tujuan tersebut Kapolres menghimbau dan mengajak masyarakat Morowali untuk menyadari pentingnya vaksinasi. Sebagaimana sebelumnya pada tanggal 4 Oktober kemarin telah dilakukan rapat koordinasi Percepatan Vaksinasi Covid-19 dan Evaluasi Pencegahan dan Penanganan Covid-19, di Kantor Bupati Morowali Kompleks Perkantoran Bumi Fonuasingko Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah. Acara tersebut di hadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerh (Forkopimda) dan Para Camat, Danramil, Kapolsek, Kepala Puskesmas dan Lurah Jajaran Kabupaten Morowali.
Rapat tersebut membahas perkembangan kasus Covid-19 serta percepatan vaksinasi Covid-19 di wilayah Kabupaten Morowali. Khusus pencapaian sasaran vaksinasi dosis pertama sebesar 61% dan dosis vaksin kedua 47%. Walau demikian, vaksinasi harus dimaksimalkan hingga mencapai target 100%.
“Atas pencapaian vaksinasi selama ini kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu percepatan vaksinasi dan pencegahan Covid-19 ini terutama kepada para Kapolsek, dan jajaran dibawahnya, serta kepada pihak lain yang tidak bisa kami sebutkan satu persatu” Papar tandas Kapolres AKBP Ardi Rahananto, SE., SIK., MSI. yang dikonfirmasi melalui Kabag Ops Kompol Nasarudin, SH., SIK., MH.
Kapolres Morowali berharap kepada semua pihak untuk selalu berkoordinasi manakala dilapangan terdapat kendala atau hambatan. Semua masyarakat yang membutuhkan pelayanan nanti akan diwajibkan vaksin terlebih dahulu. Mulai dari permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisia (SKCK) mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), menjenguk tahanan di Polres maupun di Polsek. Bahkan bagi masyarakat yang hendak menerima bermacam jenis bantuan harus menunjukan sertifikat vaksin atau aplikasi, “Pedulilindungi” di handphone masing-masing.
Berkaitan dengan program itu Polres Morowali sudah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten untuk menyediakan gerai vaksi disejulmlah tempat dan bagi pengendara kendaraan bermotor saat terjaring operasi dan diketahui belum vaksin maka harus melakukan vaksin. Begitu juga bagi masyarakat yang hendak mengurus surat tilang juga harus menunjukan sertifikat vaksin.
“Khusus bagi personil dan internal keluarga besar Bhayangkara harus memberikan tauladan kepada masyarakat. Dan bagi yang tidak mengindahkan program vaksinasi akan diberikan sanksi, “Tegasnya”. (oding/sm)