Keindahan Pantai Kampung Nelayan di Rusak Oleh Oknum Masyarakat Praktik Pungutan Liar, Pemerintah Kota Palu Segera Menindak Tegas – Satu Nurani

Keindahan Pantai Kampung Nelayan di Rusak Oleh Oknum Masyarakat Praktik Pungutan Liar, Pemerintah Kota Palu Segera Menindak Tegas

Array
Komentar Comments Off on Keindahan Pantai Kampung Nelayan di Rusak Oleh Oknum Masyarakat Praktik Pungutan Liar, Pemerintah Kota Palu Segera Menindak Tegas
WhatsApp Image 2025-04-25 at 23.57.06

PALU, Satunurani.com – Sabtu, (26/04/2025). Dugaan praktik pungutan liar kembali terjadi di kawasan areal  Pantai Kampung Nelayan dan bahkan sampai areal Pengaraman di jalan Komodo Satu Kelurahan Talise Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. Dalam sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @hiper_palu pada Kamis sore (24/04/2025), tampak dua pemuda mendatangi sejumlah pengunjung yang tengah bersantai di sekitar area batu kamnel, meminta sejumlah uang yang disebut sebagai tarif parkir.

Dalam rekaman berdurasi 39 detik tersebut, salah satu pemuda terlihat mengenakan kaos putih, topi, dan tas selempang, sementara rekannya menggunakan pakaian berwarna gelap. Keduanya tampak berpindah dari satu titik ke titik lain, menghampiri para pengunjung tanpa menunjukkan tanda pengenal resmi maupun karcis parkir.

Menurut keterangan yang dihimpun dari berbagai sumber, praktik serupa disebut sering terjadi terutama pada sore hingga malam hari, saat kawasan tersebut ramai dikunjungi warga yang ingin menikmati suasana pantai atau menanti momen matahari terbenam.

Sejumlah warga mengungkapkan keresahannya atas tindakan tersebut. Mereka menilai praktik pungutan tanpa kejelasan ini mengganggu kenyamanan dan kebebasan pengunjung, khususnya kalangan muda yang kerap menjadikan kawasan itu sebagai tempat berkumpul.

Dalam kolom komentar unggahan @hiper_palu, beberapa pengguna yang mengaku sebagai warga Palu maupun dari luar daerah turut menyampaikan kekesalannya. Ada yang menyebut bahwa pungutan dilakukan meskipun saat pengunjung memarkir kendaraan, para pemuda tersebut belum berada di lokasi. Mereka muncul belakangan saat pengunjung sudah duduk atau bersantai, lalu menagih sejumlah uang.

Menanggapi keluhan tersebut, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menyatakan akan segera mengambil langkah tegas. Ia menegaskan bahwa tindakan seperti itu tidak dibenarkan, terlebih jika dilakukan tanpa koordinasi dengan instansi terkait.

“Kita akan telusuri siapa oknumnya. Saya sudah perintahkan OPD terkait untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna menindaklanjuti laporan ini. Praktik penarikan uang parkir tanpa dasar yang jelas sangat meresahkan masyarakat, dan tentu saja tidak bisa dibenarkan,” tegas Hadianto Rasyid.

Pemerintah Kota Palu memastikan akan menertibkan pengelolaan parkir di kawasan tersebut dan mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan tindakan serupa. (BungPut)

REKOMENDASI UNTUK ANDA

ARTIKEL TERKAIT

Logo ATM - GIF 02-Small

POPULER

REKOMENDASI

MUNGKIN ANDA MELEWATKAN INI

iklan02