Kemensos Tegaskan Dana Bansos Yang Tidak Bertransaksi Sudah Dikembalikan Semua ke Kas Negara

Array
Komentar 0
foto: Sekjen Kemensos, Robben Rico
foto: Sekjen Kemensos, Robben Rico

JAKARTA, Satunurani.com Kamis, (06/06/2024). Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Robben Rico menegaskan dana bantuan sosial atas keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak bertransaksi, semuanya sudah dikembalikan ke kas negara. Karena itu, tidak ada lagi dana bantuan sosial yang masih tertahan di penyalur.

“Tidak ada uang yang tertahan di penyalur. Bukti transfer semuanya ada,” tegas Robben Rico saat ditemui di Kantor Kemensos RI Jakarta, Rabu sore (5/6). Pernyataan Sekjen Kemensos tersebut menanggapi pemberitaan yang beredar terkait Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) Semester II 2023.

Pernyataan tersebut dipertanyakan kembali dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Sosial dan kementerian lainnya.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Inspektur Jenderal Kementerian Sosial Dodi Sukmono juga menegaskan, tidak ada dana yang tertahan di penyalur.

“Di bagian bawah temuan (BPK) tersebut sudah ada jawaban kami,” tuturnya.

Misalnya, terkait dengan saldo bansos yang belum disetor ke kas negara sebesar Rp. 227,43 miliar, terdiri dari KPM yang tidak bertransaksi dan Kartu (KKS), Kemensos telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran ke kas negara sebesar Rp.226,84 miliar. Demikian uraian BPK dalam IHPS semester II tahun 2023.

Selanjutnya terkait dengan rekomendasi BPK mengenai sisa dana bansos yang belum disetor ke kas negara sebesar Rp.593,97 juta, Kemensos juga telah menindaklanjuti dengan penyetoran ke kas negara sebesar Rp.592,4 juta, sedangkan sisanya sebesar Rp.1,57 juta menurut penjelasan Bank penyalur berhasil ditransaksikan oleh KPM sebesar Rp.1,45 juta dan Rp.120 ribu merupakan beban administrasi.

Dodi menjelaskan, tidak ada dana yang tertahan di bank penyalur. Dana yang tidak bertransaksi sudah dikembalikan ke kas negara. Kemensos sudah tertib dalam melaporkan penyaluran dana bantuan sosial tersebut ke BPK, secara rutin setiap tiga bulan dan ditandatangani langsung oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini. (Citra)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

REKOMENDASI UNTUK ANDA

ARTIKEL TERKAIT

Logo ATM - GIF 02-Small

POPULER

REKOMENDASI

MUNGKIN ANDA MELEWATKAN INI

iklan02