SUMEDANG, Satunurani.com – Kamis, (22/12/2022). Pada hari Rabu, 21 Desember 2022 pukul 19.30 WIB, bertempat di Lapas Kelas II B Sumedang Jln. P. Geusan Ulun, Kel. Regol Wetan, Kec. Sumedang Selatan, Kab. Sumedang telah dilaksanakan kegiatan penggeledahan barang dan pembinaan Narapidana Kelas IIB Kab. Sumedang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kalapas Kelas IIB Sumedang Imam Saptoriyadi, Kapolsek Sumedang Selatan AKP Darli, S.Sos., Dansub Denpom Sumedang diwakili oleh Serda Jajang beserta anggota, para karyawan Lapas Kelas IIB Sumedang, dan anggota Polsek Sumedang Selatan.
Pemeriksaan yang dilakukan terhadap Narapidana meliputi pemeriksaan badan, pemerikasaan kamar para Narapidana, pemeriksaan kamar mandi, serta pemeriksaan tempat penyimpanan barang milik tahanan. Selanjutnya para Narapidana dilakukan pembinaan yang di laksanakan oleh Kalapas Kelas IIB dan Kapolsek Sumedang Selatan.
Kegiatan penggeledahan di laksanakan dalam rangka pemeriksaan barang-barang milik Narapidana yang berada di dalam ruangan untuk di lakukan penyitaan yang mana barang tersebut membahayakan dan digunakan untuk melarikan diri. Kegiatan tersebut berjalan dengan tertib dan lancar. (Agus)