SUMATERA BARAT, Satunurani.com – Wamenaker RI Afriansyah Noor akan dinobatkan sebagai Pemangku Gelar Adat Datuak Rajo Basa, Jorong Gundam Nagari Pagaruyung, Kabupaten Tanah Datar. Pelantikan akan dilaksanakan pada Hari Sabtu, 29 April 2023, di Istano Basa Pagaruyung.
Datuak merupakan gelar adat tertinggi di Minangkabau. Gelar tersebut diberikan kepada seseorang melalui kesepakatan suatu suku (marga) yang ada di wilayah Minangkabau dan selanjutnya disetujui sampai ke tingkat rapat adat oleh para tokoh pemuka adat setempat (Kerapatan Adat Nagari). Mengangkat seorang menjadi Datuak atau penghulu dalam adat Minangkabau merupakan budaya yang sakral.
Wamenaker RI adalah putra asli dari Kabupaten Tanah Datar, tepatnya dari Nagari Pagaruyuang, Kecamatan Tanjung Emas. Setelah dinobatkan sebagai Datuak Rajo Basa, Afriansyah Noor akan memimpin anak kemenakan dan masyarakat di dalam Kampungnya dan ikut serta memajukan pembangunan di daerah Kabupaten Tanah Datar. Keberadaannya diharapkan dapat menjadi suri tauladan bagi masyarakat terutama bagi generasi muda Tanah Datar. Sebagai seorang pemimpin di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, Wamenaker RI mempunyai banyak pengalaman yang mumpuni yang dapat dicontoh oleh generasi Bangsa Indonesia. (SN01)