GORONTALO, Satunurani.com – Kamis, (10/11/2022). Aktifitas pasar malam yang menyediakan wahana bermain di kawasan jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, mendapat teguran langsung dari Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Utara.
Ini seiring aduan warga tentang aktifitas pasar malam, yang menganggu masyarakat yang tinggal di seputaran lokasi pasar malam.
Kapolsek Kota Utara yang mendapat langsung aduan tersebut, kemudian mendatangi lokasi pasar malam, dan melakukan langsung peneguran kepada pemilik wahana, Selasa, (09/11) Pukul 21:00 WITA.
“Kebetulan ada warga yang komplain akan aktifitas pasar malam. Di mana, penggunaan volume musik yang keras, membuat warga setempat terusik. Jadi, kami datangi lokasi pasar malam tersebut, dan melakukan peneguran sebagai tindak lanjut aduan warga,” kata Kapolsek Kota Utara, Iptu Ricky P Parmo.
Lanjut Ricky, pihaknya akan terus memantau situasi pasar malam, dengan melakukan pembatasan jam operasional. Pihaknya akan menutup paksa kegiatan pasar malam, jika melakukan pelanggaran jam yang telah ditentukan oleh Polsek Kota Utara.
“Kami minta kerjasama dari pemilik pasar malam, dengan memberikan batasan waktu serta penggunaan volume musik. Jika melanggar, kami akan tutup paksa,” simpul Iptu Ricky. (SN01)