BEKASI, Satunurani.com – Jum’at, (18/10/2024). Dalam upaya mempererat hubungan antara aparat Kepolisian dengan masyarakat, Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan Ngopi Kamtibmas yang dihadiri oleh warga setempat, bertempat di pos Satkamling kampung Cilangkata RT.06/03, Desa Cilangkara, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis malam (17/10/2024).
Dalam keterangannya, Kapolsek Serang Baru mengatakan, kegiatan yang berlangsung dengan suasana santai ini bertujuan untuk membangun komunikasi aktif antara warga dan Kepolisian, guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.
Kegiatan ini diharapkan bisa menjadi jembatan komunikasi yang efektif, sekaligus sarana untuk mendengar aspirasi dan memperkuat kerja sama dalam menjaga Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).
“Dengan adanya kegiatan seperti ini, kami berharap warga lebih proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu untuk melaporkan jika ada potensi gangguan keamanan. Kami siap merespon cepat segala laporan dari masyarakat,” ujar AKP Bagus Susanto.
Menurutnya, kegiatan Ngopi Kamtibmas ini merupakan bagian dari program Polri yang bertujuan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, dan meningkatkan keamanan secara preventif di berbagai wilayah.
“Acara ini juga diisi dengan diskusi terbuka, di mana warga dapat langsung menyampaikan keluhan, masukan, serta saran terkait situasi keamanan di lingkungan mereka,” jelas Kapolsek.
Dari pantauan media, dalam kegiatan Ngopi Kamtibmas Polisi menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada awak pos sat kamling, agar tetap berhati-hati dan waspada, selain itu disampaikan juga kepada warga antara lain:
1. Sinergitas 3 (tiga) pilar Desa dalam mengelola Kamtibmas di lingkungan warga masyarakat ketua RT/RW dan warga dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
2. Terkait dengan berita-berita yang Medsos agar tidak mudah peracaya sebelum tahu kebenaran dan sumbernya agar menyampaikan segala informasi kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek serang baru.
Apabila ada informasi maupun kejadian yang mendesak untuk segera menghubungi pihak Polsek Serang Baru maupun Bhabinkamtibmas atau dapat menghubungi Call Centre Pengaduan 110 dan +62 811-1939-110 Polres Metro Bekasi atau Call Centre 085695198519 Polsek Serang Baru. (Drt)