JAWA TIMUR, Satunurani.com – Senin, (10/03/2025). Kepolisian Sektor (Polsek) Ambulu menggelar razia terhadap penggunaan sound horeg yang dinilai mengganggu ketenangan masyarakat di Kecamatan Ambulu, Jember, pada Minggu (9/3/2025) dini hari. Langkah ini diambil setelah banyaknya keluhan warga yang merasa terganggu oleh suara bising di tengah malam.
Kapolsek Ambulu, AKP Latifa Andika Nur Sabrina, menegaskan bahwa razia ini merupakan respons cepat atas aduan masyarakat yang resah dengan suara keras sound horeg yang beroperasi sebelum waktu sahur. Melalui unggahan di akun TikTok @latifaangga47, AKP Latifa membagikan informasi terkait pembubaran aktivitas tersebut.
“Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait sound horeg yang meresahkan, terutama karena volumenya terlalu keras di area permukiman dan beroperasi tengah malam sekitar pukul 00.00 – 01.30 WIB, jauh sebelum waktu sahur,” tulis AKP Latifa dalam unggahannya.
Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 01.30 WIB, petugas kepolisian mengimbau para pengguna sound horeg untuk mengecilkan volume suara mereka. Seorang petugas terdengar memberikan peringatan kepada pemilik sound horeg agar tidak mengganggu kenyamanan warga.
“Atas dasar laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara yang terlalu keras, kami mengimbau agar volumenya dikecilkan,” ujar seorang polisi dalam rekaman razia tersebut.
Selain memberikan teguran, petugas juga mengingatkan bahwa penggunaan sound horeg dengan suara berlebihan pada waktu yang tidak tepat dapat mengganggu ketertiban umum. Masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam menggunakan perangkat suara agar tidak meresahkan lingkungan sekitar.
Hingga berita ini ditulis, belum ada laporan terkait penyitaan atau tindakan lebih lanjut terhadap para pemilik sound horeg. Namun, Polsek Ambulu menegaskan akan terus melakukan pemantauan untuk memastikan ketertiban selama bulan Ramadan. (Saeful Rahman)