PALU, Satunurani.com – Senin, (04/11/2024). Calon Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, terus berupaya memperjuangkan hak kepemilikan lahan di Kelurahan Talise agar dapat diberikan kepada masyarakat.
“Kalau tanah itu milik pemkot sudah pasti dikasih ke masyarakat, tidak ada saya bohongi. Tidak pernah tanah di Kelurahan Talise saya jadikan alat untuk kampanye,” tegas Hadianto saat melakukan kampanye di Jalan Setia Budi, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Senin (04/11/2024).
Usaha itu dilakukan dengan melakukan koordinasi intensif bersama dinas terkait dan membawa aspirasi tersebut hingga ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Hadianto menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengingkari janji kepada masyarakat dalam memperjuangkan hak atas lahan di wilayah tersebut.
“Lahan itu diklaim oleh negara sebagai milik negara. Silahkan ke Dinas Tata Ruang seperti apa proses yang sudah diperjuangakan Pemkot Palu, apakah diperjuangkan atau tidak,” ujarnya.
Menurutnya, upaya tersebut bukanlah proses yang mudah dan memerlukan waktu serta koordinasi lebih lanjut di tingkat pemerintah pusat.
“Kami memahami keinginan masyarakat untuk segera memiliki kepastian terkait status tanah ini. Namun, saya minta kepada masyarakat untuk bersabar karena proses yang sedang kami lakukan ini membutuhkan waktu, ditambah lagi ada pergantian menteri,” ujar Hadianto.
Hingga saat ini, Pemerintah Kota Palu belum menerima keputusan final dari pemerintah pusat terkait status lahan di Kelurahan Talise yang diperjuangkan untuk menjadi hak milik masyarakat.
Namun, Hadianto menegaskan komitmennya untuk terus berjuang demi warga.
“Kami minta dukungan dan kesabaran dari seluruh masyarakat. Kita dicap masyarakat berbohong, padahal mereka tidak tau soal perjuangan pemerintah,” tutup Hadianto. (BumgPut)