Tolak Aktivitas Tambang Galian C, Masyarakat Kelurahan Tipo Lakukan Unjuk Rasa

Array
Komentar 0
IMG-20240905-WA0005

PALU, Satunurani.com – Kamis, (05/09/2024). Ratusan warga Kelurahan Tipo, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu Sulawesi Tengah, yang tergabung dalam Aliansi Pencinta Lingkungan dan Forum Pemuda Kelurahan Tipo, Selasa pagi (03/09/2024) berunjuk rasa (Unras) di depan kantor Camat Ulujadi.

Warga menuntut agar pemerintah mencabut izin usaha pertambangan galian C yang masuk di wilayah Kelurahan Tipo.

Karena mereka akan menerima dampak dari aktivitas pertambangan galian C itu, seperti Kelurahan tetangganya.

Koordinator Lapangan Aksi, Faisal mengatakan, ratusan massa aksi ini menuntut agar 2 perusahaan PT Bumi Alpha Mandiri dan PT Tambang Batu Kalora tidak melakukan aktivitas apapun.

“Kami menolak keras tambang galian C masuk di wilayah kami,” teriak Faisal.

Kami mendengar informasi kalau perusahaan ini akan melakukan aktivitas penambangan. Sehingga kami sepakat untuk melawannya. Karena kami tidak ingin daerah kami ini akan rusak dan tercemar akibat dari perusahaan aktivitas tambang.

“Sudah banyak contoh di wilayah lainnya, di Kecamatan Ulujadi,” kata Faisal.

Ariono salah seorang Ketua RT setempat menduga kalau izin tambang yang diketahui resmi ini, dikeluarkan oleh pemerintah daerah namun prosesnya tidak dilaksanakan dengan cara tidak benar.

“Meskipun salah satu izin tambang tersebut berada di wilayah Kabupaten Sigi, namun dampaknya secara langsung akan menimpa masyarakat di Kelurahan Tipo,” ujar Ariono.

Sudah banyak dampak buruk dari aktifitas pertambangan galian batuan yang merugikan masyarakat di antaranya penyakit Infeksi saluran pencernaan akut, tanah longsor dan banjir bandang.

Menanggapi tuntutan warga, Camat Ulujadi Amsar, S.Sos menceritakan sekira September 2023, bersama tokoh- tokoh Kelurahan Tipo pernah melakukan pertemuan dengan asisten 1 Pemprov Sulteng. Dalam pertemuan itu membahas terkait batas wilayah Kota Palu-Kabupaten Sigi, khususnya Kelurahan Tipo dan Desa Kalora, namun hingga saat ini belum ada jawaban resmi.

Berkaitan dengan batas antara Kelurahan, akan kami tindaklanjuti bersama tokoh Kelurahan dan pemerintah Kota Palu.
Dan tuntutan untuk penghentian aktivitas masih akan disampaikan kepada walikota Palu.

Usai menyampaikan aspirasinya kepada pihak Kecamatan, massa aksi membubarkan diri kerumah masing masing dengan berjalan kaki. (BungPut)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

REKOMENDASI UNTUK ANDA

ARTIKEL TERKAIT

Logo ATM - GIF 02-Small

POPULER

REKOMENDASI

MUNGKIN ANDA MELEWATKAN INI

iklan02